Komunitas Perancang Progresif
Tuesday 4 February 2014
Thursday 29 August 2013
Badai Otak CBA
Oleh: Erni Setyowati
Pada 15 Juli 2013, PSHK diminta memberikan materi Cost and Benefit Analysis (CBA) oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). Materi itu disampaikan kepada kementerian dan lembaga yang memegang fungsi perundang-undangan menurut UU No. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Perundang-undangan.
Pada 15 Juli 2013, PSHK diminta memberikan materi Cost and Benefit Analysis (CBA) oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). Materi itu disampaikan kepada kementerian dan lembaga yang memegang fungsi perundang-undangan menurut UU No. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Perundang-undangan.
CBA pada intinya adalah
alat yang memaksa para pembuat kebijakan untuk memikirkan berbagai pertimbangan
sebelum membuat keputusan. Pada titik ini, fase brainstorming atau terjemahan bebasnya “badai otak” menjadi sangat
krusial. Banyak peraturan dibuat tanpa melalui proses brainstorming dan seadanya. Hasilnya, lahirlah peraturan yang
biasa-biasa saja, tidak mampu melakukan perubahan.
Mengapa brainstorming menjadi penting? Pembuatan
peraturan pada dasarnya merupakan intervensi strategis atas suatu kondisi.
Untuk itu, perlu dipilih intervensi yang betul-betul cocok dan membawa
perubahan saat digulirkan di rimba peraturan.
Dengan menggunakan diamond theory, beginilah kira-kira
proses brainstorming dalam penyusunan
peraturan.
CBA adalah alat yang digunakan dalam fase “create choice”, mengumpulkan sebanyak
mungkin opsi untuk kemudian ditimbang manfaat dan biayanya. Prinsip utama dalam
CBA adalah harus berbasiskan data yang sudah ada. Artinya, tidak diperlukan
proses pencarian data baru. Prinsip lainnya adalah memiliki hasil terukur dan
rasional, mengkonsultasikannya dengan para pemangku kepentingan, menimbang
berbagai pilihan intervensi, dan—terakhir—memiliki hasil yang mudah dipahami.
Adapun, langkah-langkah
untuk melakukan CBA sebagai berikut.
Pada level pertama, kita mengindentifikasi semua pemangku
kepentingan yang akan terpengaruh oleh kebijakan, baik dari pemerintah,
masyarakat sipil, lembaga swasta, dan lain-lain. Pada level itu juga,
diidentifikasi lembaga penyelesaian sengketa dan pelaksana peraturan yang akan
dipilih.
Level kedua adalah mendapatkan gambaran penuh
manfaat dan biaya dari pilihan-pilihan kebijakan yang dibuat. Beberapa faktor
yang perlu menjadi pertimbangan adalah ekonomi, sosial, budaya (ekosob),
lingkungan hidup, dan hak asasi manusia.
Level ketiga adalah proses untuk melakukan
kuantifikasi atas impact dari kebijakan.
Dari level ketiga itu kemudian divaluasi pada tahapan keempat. Ada teknik tersendiri yang diperkenalkan untuk melakukan
kuantifikasi dan valuasi itu. Pada tahapan awal, biasanya ditentukan impact yang akan diperoleh dari sebuah
aturan dapat diukur dan dikuatifikasi atau tidak. Apabila bisa, biasanya
digunakan “market price” untuk menilainya.
Apabila tidak bisa, salah satu tekniknya adalah menentukan “willingness to pay” dalam konteks
keuntungan atau “willingness to accept”
dalam konteks biaya.
Level kelima adalah saat semua keuntungan dan
biaya sudah terhitung sepenuhnya dalam satuan mata uang. Jadi, pada tahapan itu,
pembuat kebijakan telah dapat menentukan pilihan yang paling baik dari
kebijakan yang akan diambil.
Secara singkat, dalam diamond theory, proses analisis cost and benefit sebagai berikut.
Begitulah kira-kira langkah yang dilakukan dalam cost and benefit analysis secara singkat.
Semoga bisa menjadi modal untuk memulai badai otak Anda.
Subscribe to:
Posts (Atom)