Thursday 17 February 2011

Makara

oleh: Irfan Hutagalung

Pernahkah Anda membayangkan bagaimana lembaga pemerintah menyeleksi usulan RUU yang masuk dari lembaga pemerintah lainnya? (Kalo belum coba deh bayangkan sebentar!) Salah satu direktorat di Bappenas yang dari namanya kita tahu adalah badan pemerintah yang tugas pokoknya menyiapkan perencanaan dan pendanaan pembangunan nasional, kebagian tugas untuk melakukan ini. Bagian itu namanya Direktorat Analisis Peraturan Perundang-undangan (DAPP). Dibandingkan dengan umur sejawatnya, direktorat yang jadi semacam rumah sortir tadi masih muda. Untuk itu mereka sedang merancang suatu model yang akan dijadikan instrumen analisis dalam melakukan fungsi clearing house RUU dimaksud.

PSHK dengan senang hati memenuhi undangan mereka untuk mengkritisi prototipe apa yang mereka sebut sebagai Model Analisis Kerangka Regulasi (Makara). Singkatannya keren ya. Dan tidak sampai di situ, setelah menyampaikan kritisi dan usulan perbaikan, PSHK juga langsung mempraktekkan model tadi untuk suatu RUU dalam suatu simulasi yang menarik.

Sebelum bercerita lebih jauh tentang Makara dan pelajaran singkat dari simulasi, baiknya kita mundur dulu ke belakang guna memberi konteks mengapa Makara ini jadi penting. Mari kita mulai dengan pertanyaan ini: Mengapa (R)UU harus dibuat? Jawabannya tentu panjang dan lebar ya. Jawaban yang panjang dan lebar tadi berimplikasi pada -nah ini dia- banyaknya usulan RUU yang dibuat dan diusulkan untuk dijadikan RUU (milik pemerintah) yang jika tiba waktunya akan diajukan ke DPR untuk dibahas dan kemudian dijadikan UU. Akankah semua usulan RUU dalam satu kurun waktu tertentu akan langsung jadi RUU? Jika tidak mengapa usulan RUU tereliminasi menjadi RUU dan mengapa yang lain tidak? Saya percaya pertanyaan ini pun punya jawaban panjang dan lebar. Tapi, bagi DAPP -dan PSHK mendukung- jawabannya harus singkat, tepat, jelas, dan ini yang paling penting: objektif. That is Makara. In short, terelimisasi tidaknya suatu usulan RUU (setidaknya usulan RUU yang masuk ke Bappenas) ditentukan oleh eligibilitas tidaknyanya usulan RUU itu terhadap Makara.

Lalu, apa isi Makara ini? Temukan jawabanya yang panjang dan lebar pada tulisan berikutnya.

1 comment: