Permendagri No. 77 Tahun 2012
Menteri Dalam Negeri, melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No. 77 Tahun 2012, mengeluarkan sejumlah parameter hak asasi manusia dalam pembentukan produk hukum daerah. Selengkapnya dapat dilihat dengan klik di sini.
No comments:
Post a Comment