Friday 11 March 2011

Makara - Bagian ke-2

Oleh: Irfan Hutagalung

Jadi, menyambung cerita yang pada tulisan sebelumnya, Makara adalah instrumen analisis yang digunakan untuk penilaian awal terhadap ‘kelayakan’ suatu RUU yang diusulkan oleh kementrian atau lembaga (K/L). Jika suatu RUU sudah lulus dalam uji Makara ini maka RUU dimaksud layak untuk diterus kan prosesnya ke tahapan berikutnya, yakni dimasukkan ke dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP). Setelah itu RUU dimaksud menurut tahapannya akan muncul dalam usulan pemerintah untuk Program Legislasi Nasional.

Apa sajakah isi dari instrumen uji Makara itu?

Pertama, untuk dapat dinilai sebagai suatu RUU yang layak, RUU dimaksud harus berlegitimasi yuridis. Ini untuk menjawab pertanyaan apakah calon UU itu punya dasar untuk dilahirkan. Dasar yuridis ini adalah apakah cikal bakal UU itu diperintahkan kelahirannya oleh UUD 1945 atau tidak?; dimintakan kelahirannya oleh UU apa bukan?; diharuskan keberadaannya oleh putusan Mahkamah Konstitusi atau tidak?; atau apakah benih RUU itu dibuat guna meratifikasi perjanjian internasionalkah?

Kedua, ini berhubungan dengan nature dan portofolio dan job desc-nya Bappenas yakni, apakah muatan RUU itu berkesesuaian atau tidak dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah ?; Lalu apakah isinya sejalan jugakah dengan Prioritas Nasional?

Ketiga, Adakah dasar kebutuhan/permasalahan sosial yang hendak diselesaikan dengan dan tidak ada cara lain selain UU?

Keempat, ini berkaitan dengan dampak RUU dimaksud bagi keuangan negara. Apakah RUU itu membawa inflow atau outflow baik langsung atau tidak ke keuangan negara? Contoh dari sisi pemasukan negara misalnya apakah RUU itu menarik pajak, bea, fee, atau bentuk lain. Dari sisi pengeluaran negara seperti apakah RUU itu menambah beban terhadap belanja rutin pemerintah?

Kelima, bagian ini menilai bagaimana pengaruh RUU bagi pembangunan nasional secara umum. Ini seperti pada aspek sosial-ekonomi masyarakat secara umum, lingkungan hidup, perempuan, hak asasi manusia, kelompok rentan, otonomi daerah, dan pelayanan publik.

RUU yang mampu menjawab pertanyaan-pertanyaan di atas dengan nilai positif yang akan diproses pada jenjang berikutnya. Nilai positif? Ya, masing-masing jawaban RUU terhadap pertanyaan di atas diberi nilai. Secara sederhana dapatlah dikatakan semakin besar nilainya semakin bagus RUU. RUU yang dinilai kurang akan diperbaiki dan secara umum bisa tidak ditindaklanjuti ke proses berikutnya.

Tentu komponen analisis diatas bukanlah satu-satunya kelompok komponen yang akan menentukan mati hidupnya janin RUU. Tapi setidaknya untuk penilaian awal, instrumen di atas cukup membantu penilai dari Bappenas dalam menganalisis kelayakan awal suatu RUU.

No comments:

Post a Comment