Thursday 10 March 2011

Tawaran yang Tidak Baru? Next!

Oleh: Gita Putri Damayana

Membaca tulisan Anto Sangaji di sini tentang kapitalisme dan ruang publik, tak pelak cetusan pertama yang terlontar adalah: “adakah yang baru?Apa yang baru dari argumentasi Chalid Muhammad (yang dikutip Anto Sangaji) bahwa “Negara menjadi jongos korporasi”? Pertanyaan berikutnya adalah, model (lagi-lagi) macam apakah yang patut menjadi percontohan dalam dekonstruksi relasi Negara-korporasi?

Baiklah, bila harus memberi contoh. Mengingat argumentasi yang dibangun Bung Anto berkutat pada penolakan pada neoliberalisme secara ideologis, ada baiknya kita memeriksa percobaan macam apakah yang pernah dilakukan untuk menyangkal. Kita tengok Venezuela. Percobaan yang dilakukan Chavez mengelola sumber daya alamnya di Venezuela, meski berbeda skala agresivitasnya, ternyata tidak berbeda dengan praktek serupa di Timur Tengah (luar biasa panjang).

Ok, bisa disangkal dengan, “bukan etatisme yang kami tawarkan tapi kritik terhadap kapitalisme itu sendiri”. Baiklah. Tapi mari kita mencoba lebih teliti sedikit.

Dalam tulisan tersebut, Bung Anto Sangaji menolak opsi Chalid Muhammad tentang “perilaku korporasi bisa diatur dengan regulasi” karena merupakan “cermin gagasan reformasi” patut dikritik dengan keras. Apabila Bung Anto berpikir bahwa Negara mampu memberikan tafsir ulang atas kebijakannya yang diyakini neolib, maka kepercayaan tersebut kemudian dinegasikan dengan menyebutkan perilaku korporasi tidak bisa diatur oleh Negara, sekali lagi karena “cermin gagasan reformis”.

Jadi tawarannya, sekali lagi, apa? Agar Negara Leviathan itu berubah? Saya sangsi dengan segala inisiatif yang bertujuan mengubah Negara yang berasal dari Negara itu sendiri, apalagi yang sifatnya ideologis. Adapun yang paling realisitis adalah memberikan amunisi pada masyarakat sipil dalam memperkuat posisi tawarnya ketika berhadapan dengan Negara.

Catatan:

Pembahasan mengenai penguasaan ruang publik oleh kapitalisme sangat menarik. Dalam posting berikutnya.

1 comment:

  1. Menarik. RUU Pengadaan Tanah untuk Pelaksanaan Pembangunan Demi Kepentingan Umum yang sekarang dibahas di DPR bisa menjadi contoh bagaimana penguasaan - lebih tepatnya perampasan - ruang publik oleh kapitalisme..

    Ditunggu posting berikutnya.

    Salam,

    Yance Arizona

    ReplyDelete